PT. BPR NBP 27

Jl. Terusan Cibaduyut No 74A, Ds. Cangkuang Kulon, Kec. Dayeuhkolot Kab. Bandung


Lacak Progress Aduan Klik di sini untuk melacak aduan pelanggaran Anda

Tentang Whistleblowing System

Whistleblowing System (WBS) berfungsi untuk melaporkan atau menginformasikan suatu perbuatan yang terindikasi pelanggaran di lingkungan PT. BPR NBP 27.

WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindakan pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

Unsur Pengaduan

  • WHAT yaitu apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.
  • WHO yaitu siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.
  • WHERE yaitu dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
  • WHEN yaitu kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
  • HOW yaitu bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).
  • EVIDENCE (jika ada) yaitu dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.

Komitmen dan Jaminan Kerahasiaan

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena kami akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. PT. BPR NBP 27 sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda sesegera mungkin.

Lacak Proses Aduan Anda

Masukkan kode tiket aduan yang Anda terima setelah mengirim laporan untuk melihat perkembangan penanganannya.